Kreditor PKPU Tidak Pernah Mengajukan Tagihan, Apakah Dapat Mengajukan Pembatalan Perdamaian?
Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”), terdapat pembahasan rencana perdamaian yang salah satunya berisi skema pembayaran kepada para Kreditor oleh Debitor dimana skema pembayaran tersebut berdasar nilai yang disepakati pada saat pengajuan tagihan kepada tim pengurus. Adapun nantinya rencana perdamaian tersebut akan disahkan oleh Majelis Hakim pemeriksa perkara atas persetujuan lebih dari ½ (satu […]


