Hal Yang Perlu Diperhatikan Jika Karyawan Tetap (PKWTT) Mengundurkan Diri Atau Resign!
Karyawan tetap bisa dibilang sebagai karyawan perusahaan yang mengisi posisi pekerjaan yang sifatnya tetap/permanen, hal ini berbeda dengan karyawan kontrak. Selain sifat pekerjaannya, dari segi aturan, hak-hak yang diterima pun akan berbeda. PROSEDUR RESIGN BAGI KARYAWAN TETAP/PKWTTMerujuk Pasal 36 huruf I Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu […]


