Jika Ingin Beli Barang, Pastikan Bahwa Barang Itu Memiliki Dokumen-Dokumen Yang Sah!
Masyarakat yang ingin melakukan transaksi harus mengecek terlebih dahulu legalitas atau keabsahan dari barang tersebut, jangan asal beli karena bisa saja barang tersebut diperoleh dari kejahatan dan konsekuensinya negara dapat menyita serta memusnahkan barang itu jika terdapat putusan pengadilannya. Berikut kaidah hukumnya:Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia (“MA RI”) No. 3/Yur/Pid/2018 dengan kadiah hukum sebagai berikut:“Apabila […]


