Yurisprudensi
Jika Ingin Beli Barang, Pastikan Bahwa Barang Itu Memiliki Dokumen-Dokumen Yang Sah!
Masyarakat yang ingin melakukan transaksi harus mengecek terlebih dahulu legalitas atau keabsahan dari barang tersebut, jangan asal beli karena bisa saja barang tersebut diperoleh dari kejahatan dan konsekuensinya negara dapat menyita serta memusnahkan barang itu jika terdapat putusan pengadilannya. Berikut kaidah hukumnya:Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia (“MA RI”) No. 3/Yur/Pid/2018 dengan kadiah hukum sebagai berikut:“Apabila […]
Apabila Perusahaan Melakukan Perbuatan Hukum Maka Gugatan Ditujukan Terhadap Perusahaan, Bukan Terhadap Direkturnya!
Terdapat pertanyaan hukum bagaimana jika terdapat suatu perjanjian dimana salah satu pihaknya adalah perusahaan. Kemudian si perusahaan melakukan perbuatan yang melanggar isi perjanjian, kemana gugatan seharusnya diajukan, apakah kepada perusahaan itu selaku badan hukum atau kepada direktur perusahan tersebut?Dalam hal ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia secara konsisten memutus bahwa jika perusahaan ikut ke dalam perjanjian […]
Tidak Melaksanakan Isi Perjanjian Merupakan Perbuatan Wanprestasi Dan Bukan Penipuan!
Perjanjian antar para pihak tentu dilandasi dengan adanya kesepakatan dimana masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajibannya. Namun bagaimana kalau ditemukan salah satu pihak tidak melaksanakan isi perjanjian tersebut. Apakah merupakan perbuatan wanprestasi/ingkar janji, ataukan penipuan? Dalam hal ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memutus bahwa jika salah satu pihak tidak melaksanakan isi perjanjian, maka perbuatan itu […]
Perjanjian Yang Dibuat Dihadapan Notaris Tidak Selalu Dianggap Benar Dan Apabila Tidak Sah Dapat Dibatalkan!
Seringkali masyarakat beranggapan bahwa kalau dokumen yang dibuat Notaris, maka serta merta sudah dianggap sah secara hukum dan tidak akan bermasalah dikemudian hari. Tentu hal ini keliru, sebab syarat sah nya perjanjian tetap mengacu pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) hal mana jika salah satu syarat dalam Pasal 1320 KUHPer tidak terpenuhi, maka […]
Meskipun Terdakwa Mengaku Menggunakan Narkotika, Tetap Harus Didukung Alat Bukti Lain
Menarik untuk diketahui apakah jika seorang terdakwa yang sudah mengaku menggunakan narkotika lantas langsung dihukum bersalah? sebab jika merujuk pada ketentuan hukum Pasal Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), Hakim menjatuhkan putusan apabila terdapat sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti dan satu keyakinan hakim. Dalam hal ini, Majelis Hakim memutus dengan merujuk pada ketentuan […]
Permohonan Pembatalan Putusan Arbitrase Yang Di Tolak Pengadilan Negeri Tidak Dapat Diajukan Upaya Hukum Banding Ke Mahkamah Agung
Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1/Yur/Arbt/2018 tahun 2018 dengan kaidah hukum sebagai berikut: “Putusan pengadilan negeri yang menolak permohonan pembatalan putusan arbitrase nasional tidak dapat diajukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung. Permohonan Banding ke Mahkamah Agung atas putusan pengadilan negeri yang tidak membatalkan putusan arbitrase harus dinyatakan tidak dapat diterima.” Putusan No. 929 […]


